KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan seorang pemuda diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu saat Malam Tahun baru.
Pelaku diketahui berinisial MKA alias Kelvin (24) warga Dusun Karya Lestari RT 09, Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan tengah transaksi diduga sabu sekitaran Masjid Asy Syuhada, Gang Kombat, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir pada Minggu (01/1/23) sekira pukul 02.15 WIB,” terang Kasat Narkoba AKP Tony, Senin (02/1/23).
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 (Tiga) Paket diduga Narkotika jenis shabu. Kemudian 1 (Satu) buah Plastik Bungkus Teh Warna Biru serta 1 (Satu) unit HP Oppo A3S Warna Merah.
” BB diduga Shabu ini, dikemas pelaku di dalam 3 (Tiga) buah pipet yang di potong dan di bakar ujungnya kemudian di masukan ke dalam bungkus plastik teh warna biru,” beber Kasat.
” Seharusnya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan positif dan do’a agar kedepannya kehidupan lebih baik, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan melawan hukum,” tukasnya.(*/Bas)