Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Konten Perang Sarung, 24 Remaja Tanjab Barat Minta Maaf Usai Dijemput Polisi Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Dirlantas Polda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus SMSI

Home / Berita

Jumat, 30 September 2022 - 00:39 WIB

Sopir Truk Wajib Tahu, Ini Pengalihan Lalu Lintas Kota Jambi – Batanghari Mulai 3 Oktober

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

BACA JUGA  Anies Makan Bareng Pengurus Tiga Partai, Sekjen Demokrat : Alhamdulillah Kami Semakin Solid

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/22).

Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.

Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/22) besok.

BACA JUGA  Program Binmatkum JMS, Kejari Tanjabbar Berikan Edukasi Hukum ke Pelajar SMAN 2

Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Kunjungan FJ-TJB, Neko : Media Corong Informasi, Mitra Pemerintah dalam Pembangunan

Berita

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Berita

Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Siring Kenaikan BBM

Berita

Ini 10 Instansi Pemda Wilayah Kanreg VII Palembang Penerima Anugerah BKN Award 2022

Berita

40 Kendaraan Kena Tilang di Operasi Gabungan Nataru

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gabungan TNI – Polri Di Makorem 042/Gapu

Berita

Buberta Betara Terima Penghargaan sebagai BUM Desa Bersama Unik dan Inovatif dari Menteri Desa PDTT

Berita

Siswa SDN 06 Lubuk Kambing Keluhkan Lantai Kelas Belum Dikeramik dan Plafon Ambruk