MUARO JAMBI – Seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dikabarkan meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (23/10/22).
Korban diketahui bernama Sabriyani (38) IRT warga Jalan Bawal RT 05, Kelurahan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meninggal dunia di Lokasi kejadian setelah terkena Ban Belakang Fuso.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto ketika dikonfirmasi menyebutkan Korban seorang IRT ini meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban meninggal setelah terlibat Kecelakaan dengan Mobil Fuso BA 8459 MQ di Jalan Jambi – Muara Bulian RT 07 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kab. Muaro Jambi sekitar pukul 16.00 WIB,” terang Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto.
AKP Angga menyebutkan, kejadian bermula saat korban dibonceng oleh suaminya Zulkifli (42) beserta kedua anaknya dengan Sepeda Motor Yamaha Fino BH 5657 OH, berjalan dari arah Jambi menuju Muara Bulian.
Kemudian pada saat di Jalan lurus korban berusaha ingin mendahului Mobil Fuso BA 8459 MQ yang dikendarai Veri Sirait (35) yang berada di depannya dari sebelah kiri (bahu jalan). Tanpa diketahui Sepeda motor yang ditumpangi korban sekeluarga hilang kendali dan terjatuh.
“Dari kejadian itu, korban terjatuh di samping Mobil Fuso dan terlindas oleh ban Bagian belakang sebelah Kiri Fuso dan meninggal di tempat, jasad korban langsung di bawa RSUD Raden Mattaher Jambi” jelas Kasat.
Suami korban beserta Kedua Anaknya Muhammad Hayaro (6 th) dan Nursahnum (18 bln) selamat hanya mengalami luka lecet di dahi.
“Sementara Sopir Mitshubishi Fuso BA 8459 MQ bernama Veri Sirait (35) warga Jalan Popsina Huta III marihat Bandar Simalungun Sumatera Utara sudah kita amankan,” pungkas Kasat Lantas.(Dhea/Nd)