“Stop Wariskan Sampah” Danrem 042/Gapu lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Kapolres Tanjabbar Lantik Kabag Ren dan Kasat Reskrim serta Sertijab Sejumlah Kapolsek Terima Kunjungan Tim dari Mabesad, Kasrem 042 Gapu : Korem Siap Dukung Rencana Peningkatan Status Sejumlah Kapolsek dan PJU Polres Tanjab Barat di Mutasi Danrem 042 Gapu Sambut Kedatangan Pangdam II Sriwijaya

Home / Muaro Jambi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 00:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ringkus Tiga Pelaku Judi Dadu Guncang

Barang Bukti Lapak dan Permainan Judi Dadu Goncang di Amankan Polsek Sungai Gealam. FOTO : Ist

Barang Bukti Lapak dan Permainan Judi Dadu Goncang di Amankan Polsek Sungai Gealam. FOTO : Ist

MUARO JAMBI – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Poles Muaro Jambi mengamankan tiga orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu goncang.

Ketiganya diamankan tengah main judi dadu goncang pada Selasa (23/8/22) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk berjudi dan kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Gelam,” ungkapnya, Kamis (25/8/22).

BACA JUGA  Transaksi Narkoba Saat Malam Tahun Baru, Seorang Pemuda Warga Mutialo Dibekuk Polisi

Ketiga Pelaku yakni IY (66) warga Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pal merah kota Jambi, S (53) warga Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam dan AP (57) Warga Kelurahan Payo Selincsh Kecamatan Pal merah Kota Jambi.

Dari ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.209.000, Lapak dadu 3 buah, Alat goncangan dadu 3 buah, Dadu 9 buah dan Lilin/alat penerangan 6 buah.

BACA JUGA  Antisipasi Blokir Jalan, Kapolsek Maro Sebo Turun Kawal dan Temui Pendemo

Irmansyah mengatakan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

Selanjautnya Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam melakukam penyelidikan bahwa benar di RT 26 Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam terdapat perjudian jenis dadu goncang.

“Tim langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti alat judi dadu goncang,” tansasnya.(Noval)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Siswa dan Siswi Muaro Jambi Wakili Provinsi di Ajang KOSN, OSN, dan FLS2N Tingkat Nasional

Muaro Jambi

Digerbek Polisi Pemakai Narkoba di Pulau Pandan Buyar ke Semak Belukar

Muaro Jambi

Ketua Bhayangkari Jambi Berikan Perhatian Pada Balita di Lapuanja

Muaro Jambi

Antisipasi Blokir Jalan, Kapolsek Maro Sebo Turun Kawal dan Temui Pendemo

Muaro Jambi

Panguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

Muaro Jambi

Asnawi Tutup Turnamen Bola Voli Piala Bergilir AHY CUP 2022 di Desa Pondok Meja

Muaro Jambi

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Muaro Jambi

Abrasi Ancam Jalan Poros Kabupaten Penghubung Tiga Desa di Taman Rajo