Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Kriminal

Senin, 12 September 2022 - 17:46 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Penyengat Olak Hingga Meninggal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Penyengat Olak Hingga Meninggal. FOTO : HUMAS PMJ

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Penyengat Olak Hingga Meninggal. FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Gerak Cepat Personil Polres Muaro Jambi mengamankan satu orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia pada Minggu (11/9/22) malam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE membenarkan atas penangkapan pelaku DA (18) yang telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korbannya MA (22) Meninggal Dunia.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko.

Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu 11 September 2022 sekira pukul 20.00 wib, bermula pada saat korban MA dan ASM bersama sama menemui DA dimana sebelumnya antara korban dangan pelaku telah berkomunikasi via Whatsaap dan sepakat bertemu di TKP.

BACA JUGA  Terjadi Lagi, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Akibatkan 1 Tewas

“Setelah bertemu di tempat kejadian pelaku DA langsung menganiayanya MA dengan memakai clurit hingga membuat luka robek pada Bagian perut sementara Korban AM terluka dibagian kaki kiri terinjak celurit pelaku ketika hendak menolong korban MA yang merupakan adiknya,korban MA langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak Tertolong lagi,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi Senin (12/9/22).

Lanjut AKP Amradi menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari paman korban ke polsek Jaluko dan memeriksa saksi-saksi di TKP, unit Opsnal Reskrim polres Muaro bersama unit Reskrim Polsek jaluko langsung memburu pelaku.

BACA JUGA  Upacara HUT Pramuka Ke-61, Bupati Tanjabbar Bacakan Sambutan Ka Kwarnas

Gerak cepat personil setelah mendapatkan informasi keberadaan Pelaku DA langsung diamankan Dirumah pamannya di Eka jaya kecamatan Jambi Selatan kota Jambi pada senin dini hari 12/09

Setelah diamankan Pelaku mengakui semua perbuatannya,untuk motif pelaku menganiaya korbannya masih didalami penyidik.

Untuk Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah Parang dengan panjang 30 Cm dengan gagang warna hitam terbuat dari Plastik, 1 (satu) buah Clurit bergagang karet, 1 (satu) buah Sandal kulit berwarna hitam merk carvil ukuran 42, 1 (satu) buah Sandal Jepit merk Guci ukuran 42. Dan 1 (satu) buah Baju kaos oblong warna hijau.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Kriminal

Komplotan Pembacok Rivaldo di Mendalo Darat Diringkus Polisi

Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Curanmor

Kriminal

Satu Lagi Remaja di Muaro Jambi Diduga Jadi Korban Pembacokan Geng Motor

Kriminal

Terjadi Lagi, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Akibatkan 1 Tewas

Berita

Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan, Diringkus Tim Anti Bandit Polres Merangin

Kriminal

Ditinggal Kondangan Sebentar Uang 240 Juta Raib di Jok Motor, Polisi : Pelaku Telah Membuntuti Korban

Kriminal

Diduga Terkait Kasus Narkoba, Seorang Pria di Tungkal Harapan Ditangkap Polisi

Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Catat 15 Kasus Perkara Selama Satu Semester