PT LPPPI Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan serta Bingkisan Lebaran Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Berganti Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjab Barat Secara Virtual, Danrem 042/ Gapu Mengikuti Rapurna TMMD ke-44 Danrem 042 Gapu Launching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus”

Home / Nasional

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:54 WIB

Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019). FOTO : Katadata.co.id

Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019). FOTO : Katadata.co.id

JAKARTA – Sebagai tindak lanjut atas masalah yang terjadi terhadap pemegang Paspor RI yang hendak memasuki wilayah negara Jerman, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris pada Sabtu (13/8/20).

“Sampai dengan saat ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang Paspor RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan,” tutur Amran saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Tutup Kegiatan Karya Bakti TNI di Batanghari

Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” jelas Dirlantaskim.

Sejak tahun 2019, berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.

BACA JUGA  Manfaatkan Kawasan Hijau, Petani Binaan PT LPPPI Budidaya Semangka

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia.

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembanganpermasalahan yang tengah berkembang.

Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.

Sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Share :

Baca Juga

Nasional

Diungkap Terang, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Nasional

AHY : Insya Allah Demokrat Istikamah Mengawal Harapan Rakyat

Nasional

Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa Manusia, AHY Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Ini 18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Jadi Peserta Pemilu 2024

Nasional

Kompak, KIB Daftar Parpol Bareng ke KPU

Nasional

Anies-AHY Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Nasional

Ini 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional

Rocky Gerung, Pemerintah Tak Ingin Nama Anies Terus Mencuat