Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 21:44 WIB

Pembunuhan Sadis di Teluk Nilau, Kapolres Tanjabbar : Pelaku Dapat Bisikan Gaib

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan gelar Pelaku dan Barang Bukti, di Mapolres, Rabu (4/1/23). FOTO : Bas/LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan gelar Pelaku dan Barang Bukti, di Mapolres, Rabu (4/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Pelaku pembunuhan sadis DO (33) terhadap Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga Lorong Jambu, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak lain adalah orang tua kandung Pelaku berhasil diamankan.

Kepada Polisi, Pelaku menyampaikan Motif melakukan pembunuhan karena mendapatkan bisikan Gaib yang menyebutkan jika korban adalah dajal.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK dalam keterangannya menyampaikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti oleh Polsek Pengabuan dengan di Backup Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Kasiter Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakornis Pelaksanaan TMMD Ke-116 Tahun 2023

” Tersangka DO (33) sehari – hari tinggal bersama korban. Pengakuan tersangka melakukan pembunuhan, motif nya mendapat seperti bisikan gaib yang menyampaikan jika orang tuannya (Korban) adalah dajal, pendosa dan harus dibunuh,” ungkap AKBP Muharman Arta didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Pengabuan saat konferensi pers, Rabu (4/1/23).

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Pelaku terjadi sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Dan yang pertama dibunuh adalah Ayah kandungnya kemudian baru Ibunya.

BACA JUGA  Rajin dan Jujur Dalam Bekerja, Karyawan Pabrik Pengolahan Pinang di Tanjabbar dapat Reward Umrah

” Dari pengakuan pelaku setelah melakukan pembunuhan ia mandi di Sungai kemudian alat untuk membunuh berupa parang dibuang di Sungai,” ungkap Kapolres.

” Hasil pencarian, Personil baru menemukan gagangnya. Nanti akan dilakukan pencarian untuk melengkapi barang bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sementara terhadap pelaku yang suda ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 338 KUHp pembunuhan ancaman maksima 15 Tahun penjara.(*/Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat

Berita

Kasiops Kasrem 042/Gapu Uji Coba Kapal Rigid Inflatable Boat

Berita

Permudah Akses Pengguna Jalan Babinkamtibmas, Babinsa, Dishub dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

Berita

Gelar Turnamen Bola Basket, PUPR Tanjab Barat Dukung Pengembangan Olahraga

Berita

MTQ ke-52 Tingkat Desa Pembengis Diharapkan Menjadi Media Dakwah dan Syiar Keagamaan

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Bekali 430 Siswa dan Siswi SMAN Titian Teras Jambi Wawasan Kebangsaan

Berita

Bupati Anwar Sadat Safari Jum’at ke Bram Itam Kanan

Berita

Gaji dan Uang Makan Terlambat Dibayar, Oknum Pekerja PT ABN Curi Minyak Solar Perusahaan