PENGABUAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat secara Humanis (Kopi Manis) di Warung Kopi Yansa Pasar Teluk Nilau, Jum’at (30/12/22).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH menyampaikan, program Kopi Manis adalah komunikasi langsung dengan Masyarakat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang ada di Masyarakat.
” Terima kasih kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT Kelurahan Teluk Nilau yang sudah meluangkan waktu hadir dalam program Kopi Manis, upaya kita bersama menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas),” ucapnya.
Edi menghimbau, pada Malam pergantian Tahun baru 2023 kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT agar menyampaikan kepada Warga, sanak Saudara tetap waspada terhadap potensi – potensi yang bisa menimbulkan kebakaran.
” Juga tidak melaksanakan hiburan organ tunggal pada malam pergantian tahun guna mengantisipasi terjadinya tidak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” imbau Edi lagi.
Kepada Ketua RT Edi juga menyerukan agar dapat memberikan pemahaman kepada Warga yang memiliki Kebun atau Lahan untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan Lahan.
” Membersihkan lahan dengan cara dibakar bukanlah solusi dan utama nya perbuatan tersebut melanggar hukum dan bisa di sanksi Pidana sesuai dengan UU No.11 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sesuai pasal 78 Ayat 1,” jelasnya.
Sementara Ketua RT 01 yang juga Ketua Forum Masyarakat Teluk Nilai Anhar dalam kegiatan Kopi Manis tersebut menyampaikan, selaku Ketua RT dirinya acap kali ditanya Masyarakat terkait ijin keramaian seperti pernikahan.
Sebab, kata Anhar dalam kurun waktu 2 (Dua) Tahun lalu terkendala Covid-19. Saat ini apakah bisa Masyarakat melaksanakan kegiatan yang berpotensi berkumpulnya Masyarakat seperti pernikahan.
Menanggapi hal itu Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH menyampaikan, kepada Ketua RT jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan giat acara pernikahan atau kendurian lainnya, agar disampaikan surat pemberitahuan ke Polsek Pengabuan agar pihak pihak Polsek mengetahui lokasi RT ataupun Dusun yang melaksanakan kegiatan.
” Dengan demikian saya bisa memerintahkan Personil untuk melaksanakan Patroli. Dan perlu juga diingat dalam kegiatan itu tidak diperkenankan hiburan organ tunggal pada Malam Hari guna mencegah Kamtibmas yang Kondusif,” pungkasnya.
Hadir dalam giat Kopi Manis Anhar (Ketua Rt.01 /Ketua Forum Masyarakat Teluk Nilau), Sudiro Ketua Rt. 22, Suwardi Ketua Rt.09, Sadri Ketua Rt. 34, Ruslan Toga Kelurahan Teluk Nilau, H. Suhaimi Tomas Kelurahan Teluk Nilau, Saman Pemuda, Cocol PLN Ranting Teluk Nilau dan Arfani Humas Distrik 6 PT. WKS. (*/Bas)