Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Kriminal

Jumat, 2 September 2022 - 12:45 WIB

Komplotan Pembacok Rivaldo di Mendalo Darat Diringkus Polisi

Sembila Pelaku Penganiayaan Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

Sembila Pelaku Penganiayaan Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dan anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus terjadi di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

BACA JUGA  Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan, Diringkus Tim Anti Bandit Polres Merangin

Sebanyak 9 orang pelaku diduag komplotan Geng Motor tersebut berhasil diamankan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

BACA JUGA  Satgas Yonif R 321/GT/13/1 Kostrad Berbagi Makanan Kepada Warga Pedalaman Papua

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terjadi Lagi, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Akibatkan 1 Tewas

Kriminal

Ditinggal Kondangan Sebentar Uang 240 Juta Raib di Jok Motor, Polisi : Pelaku Telah Membuntuti Korban

Kriminal

Diduga Terkait Kasus Narkoba, Seorang Pria di Tungkal Harapan Ditangkap Polisi

Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Catat 15 Kasus Perkara Selama Satu Semester

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan BB 1,15 Kg Sabu dan 102 Butir Ekstasi

Berita

Gaji dan Uang Makan Terlambat Dibayar, Oknum Pekerja PT ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Kriminal

Belasan Orang Komplotan Geng Motor Kita-kita Family dan Haji Kamil Ditangkap Polisi

Kriminal

6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi Diamankan Polda Jambi