PT LPPPI Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan serta Bingkisan Lebaran Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Berganti Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjab Barat Secara Virtual, Danrem 042/ Gapu Mengikuti Rapurna TMMD ke-44 Danrem 042 Gapu Launching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus”

Home / Muaro Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:39 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa

MUARO JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri  Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Hak Cipta “Desain Industri Kain Batik” dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Over Kapasitas, Terbanyak WBP Kasus Narkoba di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

BACA JUGA  Abrasi Ancam Jalan Poros Kabupaten Penghubung Tiga Desa di Taman Rajo

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina, maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(Adv/Val)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ringkus Tiga Pelaku Judi Dadu Guncang

Muaro Jambi

Siswa dan Siswi Muaro Jambi Wakili Provinsi di Ajang KOSN, OSN, dan FLS2N Tingkat Nasional

Muaro Jambi

Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 83 KM di Jambi Segera Dibangun

Muaro Jambi

Panguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

Muaro Jambi

Dorong AYH Nyapres, Siti Maimunah : Rakyat Rindu Sosok Kepemimpinan Presiden SBY

Muaro Jambi

Ini Sosok Wakapolres Tanjab Barat yang Baru Penganti Kompol Alhajat

Muaro Jambi

Digerbek Polisi Pemakai Narkoba di Pulau Pandan Buyar ke Semak Belukar

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Sepakbola Kanjuruhan