Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Dirlantas Polda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus SMSI Resmikan Koramil Baru, Danrem 042/Gapu : Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pembinaan Teritorial Ngopi Bareng Dudi, Zaki : “Silaturrahim Biasa, Saling Bertukar Pikiran” Jelang HUT Ke 77, Persit Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Kegiatan

Home / Berita / Kriminal

Senin, 6 Maret 2023 - 22:15 WIB

Gaji dan Uang Makan Terlambat Dibayar, Oknum Pekerja PT ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

CAPTIONS : Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin. FOTO : HMs

CAPTIONS : Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian minyak solar perusahaan.

Pelaku ditangkap oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

“ Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

BACA JUGA  Ponpes Nurul Jalal Wakili Jambi di Liga Santri Piala Kasad Tingkat Nasional

Lanjut Kasat Reskrim, AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peristiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Jalan Sehat Golkar Bersama Masyarakat Kuningkan Suasana Pagi Kota Kuala Tungkal

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Senin (06/3/23) menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutup AIPTU Ruly. (red)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Pangdam Bahas Empat Program Unggulan

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Motivasi Bacaleg di Tanjabtim, Mashuri Ceritakan Perjalanan Hidup

Berita

Peringati Hari Juang TNI AD, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Berita

Kasiops Kasrem 042/Gapu Tutup Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi

Berita

Manfaatkan Kawasan Hijau, Petani Binaan PT LPPPI Budidaya Semangka

Berita

Kunjungi Kampung Pancasila Di Kabupaten Tebo, Ini yang Dilakukan Danrem 042/Gapu

Berita

SIPSS Gratis Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar