Danrem 042 Gapu Launching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus” Sosialisasi Produk BSI, Kasipers Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Audiensi PT PHE, Kasrem 042 Gapu : Korem 042 Gapu Siap Amankan Objek Vital Nasional Pimpin Upacara 17 0ktober, Kasrem 042 Gapu Sampaikan Amanat Panglima TNI Jum’at Berkah, Danrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan

Home / Berita / Kriminal

Senin, 6 Maret 2023 - 22:15 WIB

Gaji dan Uang Makan Terlambat Dibayar, Oknum Pekerja PT ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

CAPTIONS : Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin. FOTO : HMs

CAPTIONS : Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian minyak solar perusahaan.

Pelaku ditangkap oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

“ Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

BACA JUGA  Anies Makan Bareng Pengurus Tiga Partai, Sekjen Demokrat : Alhamdulillah Kami Semakin Solid

Lanjut Kasat Reskrim, AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peristiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Korem 042/Gapu Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Senin (06/3/23) menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutup AIPTU Ruly. (red)

Share :

Baca Juga

Berita

Fluktuasi Pemohon SKCK Meningkat, Polres Tanjabbar Pastikan Pelayanan Maksimal

Berita

Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan TC, Ini yang Dibahas

Berita

Pakurem 042/Gapu Ikuti Reviu LK Satker Semester II TA 2022

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan

Berita

Polres Tanjabbar Tetapkan 60 Orang Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Nama – Nama Caleg Perindo Tanjab Barat Februari Dikirim ke Provinsi

Berita

Korem 042/Gapu Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah

Berita

Komandan Korem 042/Gapu Sambut Kunker Wapres RI di Jambi