Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Nasional

Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:59 WIB

Diungkap Terang, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22) malam.

BACA JUGA  30 Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wisuda Bersama 1248 Mahasiswa UNIS

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan dua tersangka lannya terkait kematian Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.

Sementara Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA  34 DPD dan Seluruh DPC Partai Demokrat Mendesak AHY Maju Jadi Capres

Sementara belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap tersangka K.

Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Edt)

Share :

Baca Juga

Nasional

34 DPD dan Seluruh DPC Partai Demokrat Mendesak AHY Maju Jadi Capres

Nasional

Kompak, KIB Daftar Parpol Bareng ke KPU

Nasional

Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Nasional

Rocky Gerung, Pemerintah Tak Ingin Nama Anies Terus Mencuat

Nasional

Satgas Yonif R 321/GT/13/1 Kostrad Berbagi Makanan Kepada Warga Pedalaman Papua

Nasional

Anies-AHY Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Nasional

Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa Manusia, AHY Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Jokowi Putuskan Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000