PT LPPPI Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan serta Bingkisan Lebaran Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Berganti Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjab Barat Secara Virtual, Danrem 042/ Gapu Mengikuti Rapurna TMMD ke-44 Danrem 042 Gapu Launching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus”

Home / Jambi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 00:51 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Pasutri Tersangka Kasus Gudang Minyak Terbakar

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Keseriusan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap insiden terbakarnya gudang minyak diduga ilegal yang diduga menimbun BBM di Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Sebanyak 4 orang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri sebagai Pemilik gudang terbakar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pengusutan kasus tersebut sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

“Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujar Christian Tory di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22).

BACA JUGA  Siap Hadiri Dipelantikan, Ini Harapan Kapolda pada SMSI Provinsi Jambi

Kombes Pol Christian Tory mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Didapat lagi satu orang yang terlibat iniaial PG sebagai tersangka.

Dirreskrimsus selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

“Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG,” ujarnya.

BACA JUGA  Brigjen TNI Supriono Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Reguler dan Khusus Keagamaan

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8//22) itu.

“Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Jambi

Antisipasi Perampokan di Laut Ditpolairud Polda Jambi Tingkatkan Patroli Perairan

Jambi

Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

Jambi

Kendalikan Inflasi Pangan, Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah

Jambi

Siap Hadiri Dipelantikan, Ini Harapan Kapolda pada SMSI Provinsi Jambi

Jambi

Al Haris Sampaikan Startegi Pemprov Jambi Dalam Pengendalian Inflasi

Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIA Jambi

Jambi

Ini Gelar Adat Melayu Jambi yang Diberikan ke Mendagri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung

Jambi

Lomba Agustusan Warga Korem 042/Gapu, Ekspresi Patriotisme dan Semangat Juang