Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Konten Perang Sarung, 24 Remaja Tanjab Barat Minta Maaf Usai Dijemput Polisi Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Dirlantas Polda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus SMSI

Home / Jambi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 00:51 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Pasutri Tersangka Kasus Gudang Minyak Terbakar

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Keseriusan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap insiden terbakarnya gudang minyak diduga ilegal yang diduga menimbun BBM di Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Sebanyak 4 orang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri sebagai Pemilik gudang terbakar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pengusutan kasus tersebut sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

“Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujar Christian Tory di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22).

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Berharap Rumkit Bratanata Jambi Semakin Maju dan Berkembang

Kombes Pol Christian Tory mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Didapat lagi satu orang yang terlibat iniaial PG sebagai tersangka.

Dirreskrimsus selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

“Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG,” ujarnya.

BACA JUGA  Berikan Semangat, Danrem 042/Gapu Hadiri Penetapan 71 Komcad Asal Jambi di Bandung

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8//22) itu.

“Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Jambi

Brigjen TNI Supriono Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Reguler dan Khusus Keagamaan

Jambi

Kendalikan Inflasi Pangan, Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah

Jambi

Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka Ke-61

Jambi

Polda Jambi Belender 2,23 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Jambi

Belasan Napi Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jambi

Danrem 042/Gapu Lepas Kontingen Sepakbola Liga Santri Nasional

Jambi

Kasus Korupsi Puskesmas Desa Bungku 7 Orang Ditetapkan

Jambi

Siap Hadiri Dipelantikan, Ini Harapan Kapolda pada SMSI Provinsi Jambi