Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Konten Perang Sarung, 24 Remaja Tanjab Barat Minta Maaf Usai Dijemput Polisi Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Dirlantas Polda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus SMSI

Home / Muaro Jambi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 17:35 WIB

Digerbek Polisi Pemakai Narkoba di Pulau Pandan Buyar ke Semak Belukar

Digerbek Polisi Pemakai Narkoba di Pulau Pandan Buyar ke Semak Belukar. FOTO : Dhea

Digerbek Polisi Pemakai Narkoba di Pulau Pandan Buyar ke Semak Belukar. FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggerebek perkampungan yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (3/9/22).

Takut ditangkap sejumlah terduga pengguna dan pengedar kabur dan bersembunyi di semak dan belukar.

Namun Petugas tak kalah cepat mengejar, sebanyak 7 orang berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.

Di sana, banyak pondok-pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.

BACA JUGA  Turnamen Bola Voli Piala Bergilir AHY CUP 2022 Bergulir di Mestong

Saat penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.

Selang beberapa lama bekejar kejaran, petugas kepolisian berhasil mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.

Sebelum pulang, Tim Gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar 16 pondok-pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.

Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone.

BACA JUGA  Korban Lakalantas Tragis di Simpang Rimbo Diketahui Seorang Dosen

Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi tersebut.

“Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi,” jelasnya. (Dhea).

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 83 KM di Jambi Segera Dibangun

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Sepakbola Kanjuruhan

Muaro Jambi

Asnawi Tutup Turnamen Bola Voli Piala Bergilir AHY CUP 2022 di Desa Pondok Meja

Muaro Jambi

Ketua Bhayangkari Jambi Berikan Perhatian Pada Balita di Lapuanja

Muaro Jambi

Turnamen Bola Voli Piala Bergilir AHY CUP 2022 Bergulir di Mestong

Muaro Jambi

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ringkus Tiga Pelaku Judi Dadu Guncang

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Tamtama Polri

Muaro Jambi

Siswa dan Siswi Muaro Jambi Wakili Provinsi di Ajang KOSN, OSN, dan FLS2N Tingkat Nasional