Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:08 WIB

Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Pelaku UMKM saat menerima tanda terdaftar Hak Kekayaan Intelektual. FOTO : Ist

Pelaku UMKM saat menerima tanda terdaftar Hak Kekayaan Intelektual. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kelompok Tani Rengas Lestasi di Suak Rengas, Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akhirnya resmi kantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Terdaftarnya Produk Briket Pelepah pinang ini setelah sejak 1 (Satu) Tahun berjuang dan dengan pelatihan perizinan bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro yang di inisiasi oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Barat, hasil olahan tersebut terdaftar atas nama Rengas Lestari.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ar- Riyadh Kuala Tungkal sejak 9 – 11 Agustus 2022 tersebut, sangat berdampak positif terhadap pelaku UMKM terutama bagi Rengas Lestasi sendiri.

BACA JUGA  Karya Bakti TNI Korem 042/Gapu Resmi Dibuka Gubernur Jambi

 Ketua Kelompok Tani Rengas Lestari Ardyan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kopperindag Tanjung Jabung Barat, khususnya Bidang UMKM yang telah mendorong inovasi briket Pelepah pinang hingga terdaftar HKI untuk merek.

“Satu tahun kami memperjuangkan hak kekayaan Intelektual. Akhirnya di Bulan Agustus ini kami telah resmi terdaftar HKI untuk merek,” ucap Ardyan bersyukur.

Pria yang akrab disapa Ardy ini berharap Kopperindag Tanjung Jabung Barat merangkul dan mendorong seluruh Pelaku UMKM untuk menuju UMKM naik Kelas. Sehingga tidak ada lagi UMKM di Tanjung Jabung Barat khususnya yang masih tinggal Kelas.

BACA JUGA  Wakapolres Tanjabbar Pindah Tugas ke Polda, Ini Penggantinya

Sementara itu Kepala Dinas Kopperindag Tanjung Jabung Barat Syafriwan mengatakan, pihaknya sangat mensupport bagi Pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dan label halal.

“Pelatihan yang dilakukan, sebagai bentuk dukungan Kami terhadap UMKM Tanjung Jabung Barat yang ingin mengembangkan Usaha Mikronya dengan menggunakan HKI dan Label halalnya,” katanya.

Syafriwan berharap, seluruh UMKM di Tanjung Jabung Barat bisa menjadi salah satu peserta seperti Kelompok Rengas Lestari yang dari Nol berjuang hingga saat ini. Dan ini merupakan inspirasi bagi Pelaku UMKM Tanjung Jabung Barat.(*/Bas)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kenalkan diri ke Masyarakat, Ganjar Milenial Center ‘door to door’ Bagikan Bantuan Sembako

Tanjab Barat

Besok Sanggar Tuah Sekate Akan Ramaikan Pawai Budaya di Tanjabbar

Berita

Kajari Marcelo Bellah : Gratifikasi adalah Suap Jika berhubungan dengan Jabatan

Tanjab Barat

Dua Atlet FPTI Tanjabbar Raih 3 Medali di Event Sirkuit II Jambi

Tanjab Barat

Bak Pilkada, Beli Gas Elpiji di Tanjabbar Jari Warga Dicelupkan ke Tinta

Tanjab Barat

Polisi Segel Gudang BBM Ilegal di Sungai Saren

Tanjab Barat

Warga Bejubel Antri Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg di Operasi Pasar Perindag

Tanjab Barat

Tim BPBD Gabungan Bajibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Betara 10