Danrem 042 Gapu Launching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus” Sosialisasi Produk BSI, Kasipers Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Audiensi PT PHE, Kasrem 042 Gapu : Korem 042 Gapu Siap Amankan Objek Vital Nasional Pimpin Upacara 17 0ktober, Kasrem 042 Gapu Sampaikan Amanat Panglima TNI Jum’at Berkah, Danrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:08 WIB

Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Pelaku UMKM saat menerima tanda terdaftar Hak Kekayaan Intelektual. FOTO : Ist

Pelaku UMKM saat menerima tanda terdaftar Hak Kekayaan Intelektual. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kelompok Tani Rengas Lestasi di Suak Rengas, Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akhirnya resmi kantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Terdaftarnya Produk Briket Pelepah pinang ini setelah sejak 1 (Satu) Tahun berjuang dan dengan pelatihan perizinan bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro yang di inisiasi oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Barat, hasil olahan tersebut terdaftar atas nama Rengas Lestari.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ar- Riyadh Kuala Tungkal sejak 9 – 11 Agustus 2022 tersebut, sangat berdampak positif terhadap pelaku UMKM terutama bagi Rengas Lestasi sendiri.

BACA JUGA  Dua Pelaku Judi Online Slot dan Togel Diciduk Polisi

 Ketua Kelompok Tani Rengas Lestari Ardyan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kopperindag Tanjung Jabung Barat, khususnya Bidang UMKM yang telah mendorong inovasi briket Pelepah pinang hingga terdaftar HKI untuk merek.

“Satu tahun kami memperjuangkan hak kekayaan Intelektual. Akhirnya di Bulan Agustus ini kami telah resmi terdaftar HKI untuk merek,” ucap Ardyan bersyukur.

Pria yang akrab disapa Ardy ini berharap Kopperindag Tanjung Jabung Barat merangkul dan mendorong seluruh Pelaku UMKM untuk menuju UMKM naik Kelas. Sehingga tidak ada lagi UMKM di Tanjung Jabung Barat khususnya yang masih tinggal Kelas.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Sementara itu Kepala Dinas Kopperindag Tanjung Jabung Barat Syafriwan mengatakan, pihaknya sangat mensupport bagi Pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dan label halal.

“Pelatihan yang dilakukan, sebagai bentuk dukungan Kami terhadap UMKM Tanjung Jabung Barat yang ingin mengembangkan Usaha Mikronya dengan menggunakan HKI dan Label halalnya,” katanya.

Syafriwan berharap, seluruh UMKM di Tanjung Jabung Barat bisa menjadi salah satu peserta seperti Kelompok Rengas Lestari yang dari Nol berjuang hingga saat ini. Dan ini merupakan inspirasi bagi Pelaku UMKM Tanjung Jabung Barat.(*/Bas)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kampanye Pilkades, Kaposek Tebing Tinggi Dihimbau Calon Kades Delima dan Timses Bawa Dua Misi Ini

Tanjab Barat

Bak Pilkada, Beli Gas Elpiji di Tanjabbar Jari Warga Dicelupkan ke Tinta

Tanjab Barat

Tim BPBD Gabungan Bajibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Betara 10

Tanjab Barat

Polisi Segel Gudang BBM Ilegal di Sungai Saren

Tanjab Barat

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan Covid 19 Kategori Gold dari Kemenaker RI

Berita

Kajari Marcelo Bellah : Gratifikasi adalah Suap Jika berhubungan dengan Jabatan

Tanjab Barat

Sulit Dapatkan BBM Pertalite, Pengecer Banyak Tutup di POM Antrian Panjang

Berita

Kopi Manis, Kapolsek Pengabuan Berharap Memberikan Solusi Bagi Permasalahan Masyarakat