Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Kriminal

Jumat, 16 September 2022 - 22:53 WIB

6 Pelaku dengan BB 1,22 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi Diamankan Polda Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory yang diserahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Hotel Aston Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea/LT

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory yang diserahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Hotel Aston Jambi, Jumat (16/9/22). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan selama September 2022, Ditresnarkoba Polda jambi telah mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Semuanya merupakan warga asli Provinsi Jambi.

“Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis, Jumat (16/9/22).

BACA JUGA  Terjadi Lagi, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Akibatkan 1 Tewas

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni berupa 1,22 kilogram Sabu dan 248 butir ekstasi.

“Barang haram ini berasal dari beberapa Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

BACA JUGA  APP Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation EdHeroes Berdayakan Perempuan Sektor UMKM

Thomas menjelaskan jika dirupiahkan total nilai barang bukti sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 senilai Rp 62 juta.

“Total keseluruhan nilai barang bukti narkoba iniĀ  Rp1,6 miliar,” sebutnya.

Ia menambahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa warga Provinsi Jambi.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbek Sumur Minyak Iligal di Bahar Selatan

Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Curanmor

Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Catat 15 Kasus Perkara Selama Satu Semester

Kriminal

Belasan Orang Komplotan Geng Motor Kita-kita Family dan Haji Kamil Ditangkap Polisi

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan BB 1,15 Kg Sabu dan 102 Butir Ekstasi

Berita

Gaji dan Uang Makan Terlambat Dibayar, Oknum Pekerja PT ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Kriminal

Diduga Terkait Kasus Narkoba, Seorang Pria di Tungkal Harapan Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Penyengat Olak Hingga Meninggal