Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Home / Berita

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:51 WIB

30 WBP Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Langsung Bebas

Gubernur Al Haris pada Acara Serahkan Remisi pada Napi dan Anak Lapas Kelas II A Jambi. FOTO : Istimewa

Gubernur Al Haris pada Acara Serahkan Remisi pada Napi dan Anak Lapas Kelas II A Jambi. FOTO : Istimewa

JAMBI – Sebanyak 30 orang narapidana Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi langsung bebas pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun 2022.

Penyerahan remisi ini secaar simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (17/8/22).

Penyerahan remisi turut disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kalaps Jambi, Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

BACA JUGA  Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ

Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

BACA JUGA  Kampanye Pilkades, Kaposek Tebing Tinggi Dihimbau Calon Kades Delima dan Timses Bawa Dua Misi Ini

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan, dari 3.553 narapidana tersebut, 3.523 orang mendapat RU I. 30 orang lainnya mendapat RU II atau langsung bebas.

Share :

Baca Juga

Berita

Penculikan Anak di SD Pembengis Hoaks

Berita

Sanggar HIMA Bahasa Indonesia Unbari Kembali Tunjukkan Eksistensinya di Panggung Teater

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialiasi Perumahan dan Alat Kesehatan

Berita

Pangdam II/Swj Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Kegiatan Penguatan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Berita

Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti

Berita

Lahan 50 Meter Persegi Terbakar di Desa Tungkal I Tanjab Barat Milik Siapa

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine 572 Prajurit Serta PNS